Minggu, 21 November 2010
Ariel Peterpan akan Jalani Sidang Senin
Tim kuasa hukum Ariel Peterpan memastiksn persidangan yang akan dijalankan oleh kliennya, Senin 22 November mendatang,akan dilaksanakan secara tertutup. Ketentuan ini memang sudah diterapkan oleh Undang Undang jika pada suatu sidang asusila.
Kabar persidangan Ariel akan digelar terbuka, berhembus kencang belakangan ini. Namun, hal itu dibantah kuasa hukum Ariel, Alfian Bonjol, yang akrab disapa Boy. "Nggak dong, itukan kasus asusila, jadi sidangnya harus tertutup. Bayangkan bagaimana nanti dengan saksi-saksi yang bersidang, bisa malu mereka,"ucap Boy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2010).
Boy membenarkan bahwa yang dipermasalahkan di persidangan adalah bagaimana video porno tersebut bisa beredar luas, bukan proses pembuatannya. "Itu benar. Tapi, soal tersangkanya juga terkait kita, tujuannya kan tetap ke video porno. Jadi kasusnya tetap i soal kesusilaan. Oleh karena itu memang harus tertutup untuk umum. Kalau terbuka kan kita juga harus melihat dampaknya juga nanti buat saksi-saksi yang diperlukan,"imbuh Boy lagi.
Lalu apakah tim pengacara ariel akan mengajukan keberatan untuk kasusnya kali ini? Boy berujar jika semuanya akan diserahkan kepada majelis hukum. "Jadi yang menentukan itu bukan jaksa atau kita sendiri. Kita serahkan semuanya kepada polisi, Ariel kan warga negara yang juga harus dilindungi. Marilah kita junjung asas praduga tak bersalah. Nanti kan jaksa penuntut umum yang akan meminta dan tentunya kita juga akan meminta,"tutup Boy
0 komentar:
Posting Komentar