Selasa, 16 November 2010
Dana Bencana 10 Triliun
Wajar jika terjadi banyak korban ketika terjadi bencana gempa bumi dan tsunami di Indonesia. Maklumlah, kesadaran dan pemahaman dan pencegahan akan terjadinya risiko bencana, masih sangat kurang.
Demikian juga upaya pencegahan dan pengurangan risiko secara fisik seperti penguatan dan pemasangan peringatan dini akan terjadinya bencana dan jalur aman jika terjadi tsunami, diakui masih kurang. Semua ini akibat kendala anggaran dana dari APBN yang masih sangat minim.
Dari kebutuhan dana idealnya sebesar Rp 10 triliun atau 1 persen dari volume APBN, pemerintah baru memenuhi 0,2 persen saja dari APBN atau sekitar Rp 200 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kawasan Khusus Daerah Tertinggal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suprayoga Hadi kepada Kompas.com di sela-sela mengunjungi Disaster Reduction & Human Renovation Institution (DR-HRI), Kobe, Jepang.
"APBN kita sekarang Rp 1.000 triliun lebih. Kalau alokasi anggaran untuk pengurangan risiko bencana 1 persen seperti di Jepang, maka seharusnya dana yang ditetapkan Rp 10 triliun," ujar Suprayoga.
Namun, nyatanya, APBN 2010 ini hanya mengalokasikan 0,2 persen dari Rp 1.000 triliun. Dengan demikian alokasi dananya hanya Rp 200 miliar. Jadi, sangat kurang," ujarnya.
Adapun alokasi dana penanganan bencana, kata Suprayoga, tahun ini hanya Rp 4 triliun. Sementara, menurut Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Fatchul Hadi, dari Rp 4 triliun itu, BNPB dialokasikan Rp 800 miliar dan sisanya lembaga dan kementerian lain.
0 komentar:
Posting Komentar