Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurut Mendiknas, tidak ada keputusan MA yang menyebut UN telah melanggar hak anak, apalagi melarang diselenggarakannya UN.
Kalau tak ada UN, anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja terus?
-- Mohammad Nuh
Sementara itu, ihwal ancaman Komisi X DPR RI yang tidak akan mengeluarkan anggaran UN jika masih dijadikan penentu kelulusan, Nuh tidak memberikan jawaban meyakinkan.
"Masalah anggaran itu bukan domain kita, domain kita adalah pendidikan," tegas Nuh.
Dia menyarankan, masyarakat perlu melihat situs Kementerian Pendidikan di Amerika Serikat. Di situs tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa untuk melakukan revolusi pendidikan UN di AS sangat penting.
"Di sini UN yang jelas ada kok malah ingin ditiadakan," ujar Nuh.
Sementara itu, Armin A Luistro, Secretary of Education of the Philippines, mengatakan, di negaranya UN tidak dijadikan penentu kelulusan.
"Di negara kami UN ada, tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan, hanya dijadikan pemetaan. UN ada dari SD-SMA," tandas Armin.
0 komentar:
Posting Komentar