English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Minggu, 28 November 2010

Pungli Guru Capai Rp500 Juta

GUNUNGSUGIH-Berita Uptodate
Oknum Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah setidaknya bisa mengumpulkan Rp500 juta dari hasil pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru bersertifikat.
Tidak hanya guru, korban pungli dengan dalih uang transpor itu juga menimpa aparat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pendidikan di kecamatan-kecamatan.
Penelusuran Lampung Post, sebelum pemeriksaan tim dari Inspektorat biasanya lebih dahulu menyurati para kepala UPTD. Isinya, meminta instansi tersebut mengoordinasi para kepala sekolah agar menyetorkan uang. Jumlah yang harus disetor, rata-rata dipatok Rp10 juta hingga Rp15 juta per kecamatan.
Besar kecilnya pungutan di setiap kecamatan disesuaikan jumlah guru yang bersertifikat.
"Untuk kecamatan yang jumlah gurunya banyak, apalagi yang besar kemungkinan gurunya berlebih, orang Inspektorat biasanya mematok Rp15 juta," ujar seorang guru yang enggan disebut namanya.
Guru yang lain mengatakan permintaan uang pungli itu agar tidak ada persoalan terkait dengan pencairan
dana sertifikasi guru. "Terus terang, Mas, saya enggak enak sama guru-guru. Saya ndak mau. Tapi
anggota tim yang ke sini terus mendesak. Pokoknya kalau mau aman harus ada minimal Rp10 juta," ujar sumber tersebut.
Jumlah uang dari pungli per kecamatan saat inspeksi guru SMP ternyata relatif tidak jauh berbeda dengan guru SD. Sebab, jumlah guru bersertifikat di setiap SMP lebih banyak dibanding SD. Karena itu, jumlah guru bersertifikat di tingkat SD maupun SMP relatif sama.
Jika jumlah pungli per kecamatan untuk tingkat SD dan SMP masing-masing Rp10 juta, oknum Inspektorat itu paling tidak bisa mengantongi uang haram hingga Rp560 juta. Jumlah itu bisa jadi lebih besar lagi karena uang yang disetor ternyata rata-rata di atas Rp10 juta.
Memang tidak semua guru mau dipatok Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per orang. Di Punggur, misalnya, para pendidik hanya dikenai Rp100 ribu per orang. Bahkan, di Terusannunyai, para guru hanya dikenai Rp50 ribu per orang. Namun, mereka masih harus memberi tambahan Rp50 ribu lagi untuk untuk uang makan.
Meskipun demikian, besaran pungli ternyata tidak sama. Di Kotagajah, misalnya, para guru bersertifikat
negeri umumnya dikenai Rp200 ribu per orang. Namun, beberapa guru bersertifikat non-PNS mengaku ditarik Rp300 ribu per orang. Perlakuan serupa juga dialami guru di Terusannunyai, Kalirejo, dan Terbanggibesar.
Saat insepeksi guru SD bersertifikat di Kecamatan Punggur, misalnya, sumber Lampung Post menyatakan
tim Inspektorat mematok pungli minimal Rp15 juta. Alhasil, usai pemeriksaan, uang terkumpul hanya Rp12 juta. Karena itu, tim kemudian meminta kepala UPTD setempat menambah kekurangan tersebut.
Surat Pernyataan Belakangan, sejumlah oknum pegawai Inspektorat atau suruhan instansi itu, mendatangi sejumlah UPTD
atau sekolah yang sudah diinspeksi. Mereka meminta tanda tangan para guru atau kepala sekolah untuk
surat pernyataan para pendidik itu tidak memberi uang kepada tim.
Bahkan, di Seputihraman, tim Inspektorat yang baru saja menerima uang pungli dari para guru, tak
segan-segan meminta para pendidik itu membuat surat pernyataan tidak memberi uang kepada mereka.
“Saya sebenarnya menolak, Mas. Tapi, saya tidak enak sama kepala sekolah. Sebab, bos saya ditekan terus oleh
tim Insepektorat itu,” ujar salah seorang guru SD.
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini