Sehubungan dengan statement Dewi Perssik (DP) yang katanya telah mencabut laporan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Julia Perez alias Jupe atas dirinya, Kartika Yosodiningrat, kuasa hukum Jupe telah menanyakan langsung dengan Kapolsek Matraman. Dan hasilnya adalah bahwa kabar pencabutan tersebut adalah mengada-ada.
"Karena menurut berita yang beredar, Dewi Perssik telah mencabut laporan, tapi pihak kepolisian tetap meneruskan kasus ini. Jadi kalau seperti itu, polisi seolah-olah memelihara pertikaian ini dan tidak ingin adanya perdamaian. Ternyata bisa dipastikan tidak ada hal itu (pencabutan perkara) berita itu mengada-ada dan tidak ada sama sekali," tandas Kartika, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Matraman, Jl.Raya Matraman No.11, Jakarta Timur, Rabu (15/12) sore.
Jupe menyambung bahwa sebenarnya antara dirinya dan DP telah berdamai. Namun yang terjadi malah masalahnya semakin runyam. Ia pun sempat kaget saat mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi.
"Sebenarnya semuanya sudah berdamai, saya juga kaget ketika saya sudah jadi tersangka. Padahal kemarin sudah damai, apa benar ini semuanya. Saya lihat di salah satu berita, katanya otak saya di dengkul," papar Jupe.
Setelah mendapatkan kejelasan dari pengacaranya, barulah Jupe tahu bahwa kabar pencabutan laporan tersebut adalah bohong belaka.
"Dewi telah menebar kebohongan tidak mencabut laporan sebagaimana yang ada di media. Dia malah berakting, dia malah kaget dan syok. Dia bilang sudah cabut laporan. Saya kira ada yang menari di atas penderitaan saya. Saya kecewa sekali. Dia bisa pura-pura prihatin terhadap saya," tandas Jupe.
0 komentar:
Posting Komentar