Kelanjutan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 akan ditentukan Senin (13/12/2010) siang ini dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh. Rapat lanjutan ini dipastikan bisa memberikan keputusan masa sidang DPR berakhir pada 18 Desember mendatang.
Sebaiknya pemerintah tidak berkutat pada urusan mengutak-utik formula kelulusan anak, tetapi harus lakukan perbaikan sistem evaluasi secara komprehensif.
-- Suparman
"Ya, pukul dua siang ini dilanjutkan di DPR," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Pendidikan Nasional (PIH Kemdiknas) M Muhadjir kepada Berita Uptodate di Jakarta, Senin (13/12/2010).
Sebelumnya, pada pekan lalu, Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar juga telah memastikan, bahwa nasib kelanjutan UN pada 2011 bakal segera diputuskan sebelum masa sidang DPR berakhir 18 Desember atau pekan ini. Komisi X, jelas Rully, berada pada posisi mendukung kelanjutan UN, namun tidak sebagai penentu kelulusan.
"Posisi Komisi adalah setuju UN jalan terus, asal UN jangan menjadi faktor yang memveto kelulusan. Ada empat faktor kelulusan, salah satunya UN. Formula yang berlaku sekarang, kalau satu dari empat angka ini mati, maka tidak lulus," kata Rully di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12/2010) lalu.
Sementara itu, menurut koordinator Forum Guru Independen Indonesia (FGII), keputusan UN sebaiknya tidak lagi menjadikan anak sebagai kelinci percobaan. Pemerintah, kata Suparman, sebaiknya tidak berkutat pada urusan mengutak-utik formula kelulusan anak, tetapi harus melakukan perbaikan sistem evaluasi secara komprehensif.
"Yaitu dengan melakukan revisi terhadap PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan," ujar Suparman.
0 komentar:
Posting Komentar