Senin, 20 Desember 2010
Konsumen Meragukan Keaslian Kopi Luwak Lampung
Masalah sertifikasi menjadi penghambat penjualan kopi luwak Lampung Barat. Konsumen mengurungkan niat membeli akibat keaslian kopi tersebut diragukan. Hal itu diungkapkan pengusaha kopi luwak di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, M Sapri, Sabtu (11/12).
Ia menjelaskan, sebagian besar konsumen mempertanyakan keaslian kopi luwak tersebut. Menurut dia, pemerintah dapat membantu pengusaha kopi luwak untuk membuat sertifikasi. "Saya meyakini kalau pemerintah membuatkan sertifikasi kopi luwak tersebut optimis dapat mendongkrak penjualan, sebab konsumen tidak akan khawatir lagi dengan kopi yang akan dibeli tersebut," jelasnya.
Hal itu mengingat produk kopi telah dinyatakan asli yang dikeluarkan oleh pihak berkompetensi. Selain itu, produk kopi luwak dinilai mampu membawa nama harum Lampung Barat di tingkat pasar nasional maupun internasional.
"Produk kopi luwak telah membawa Lampung Barat dikenal di dalam dan luar negeri, sehingga sangat pantas bila produk kopi luwak ini dapat perhatian pemerintah, salah satunya dengan pembuatan sertifikasi kopi luwak," katanya.
Harga kopi bubuk luwak mencapai Rp750 ribu per kilogram, sedangkan harga kopi luwak glondong mencapai Rp200 ribu per kilogram. "Saya berharap agar pemerintah dapat memfokuskan membantu pengusaha kopi luwak Lampung untuk membuat serifikasi kopi luwak, sehingga keaslian dari produk kopi tersebut dapat meningkatkan angka penjualan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar