Permasalahan terkait jasa telekomunikasi menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat tahun ini. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mencatat, jumlah aduan terkait jasa telekomunikasi mencapai 193 aduan atau sekitar 17,3 persen dari 539 total aduan yang diterima YLKI hingga November.
"Keluhan secara tertulis, telepon, melalui web, baru-baru ini," ujar anggota Pengurus Harian YLKI, Sularsi, dalam diskusi Bisnis Penguras Pulsa Rugikan Konsumen, Selasa (21/12/2010) di Hotel Ambhara, Jakarta.
Dari sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (jastel) di Indonesia, YLKI mencatat bahwa Telkomsel menjadi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Dari 193 aduan terkait jastel, aduan yang ditujukan kepada Telkomsel sebanyak 53 buah. Selanjutnya ada Telkom sebanyak 46 aduan, Indosat sebanyak 38 aduan, XL 28 aduan, Bakrie 18 aduan, Three 4 aduan, Smart 3 aduan, Mobile-8 sebanyak 2 aduan, dan Axis 1 aduan.
Aduan terkait jastel menurut YLKI cukup beragam, mulai dari SMS konten yang paling banyak diadukan yaitu sekitar 44,6 persen, internet dengan segala masalahnya sebanyak 17,6 persen, paket tagihan tetap yang sudah digelar Telkomsel sebanyak 17,6 persen, rooming 3,6 persen, Top Up Pulsa sebanyak 3,6 persen, tarif 3,1 persen, denda putus koneksi sebanyak 2,1 persen, somasi lawyer 1,0 persen, promosi via voice 1 persen, dan aduan terkait pemblokiran SIM card sebanyak 0,5 persen.
Dari beragam pengaduan terkait jastel tersebut, YLKI menekankan pada masalah SMS konten yang dinilai sangat menguntungkan penyedia jastel dan konten, tetapi sering kali merugikan konsumen. "Bisnis SMS konten ini merupakan buah simalakama bagi konsumen. Masuk tanpa izin dan memotong pulsa. Untuk membatalkan pun pulsanya terpotong," katanya.
Terkait SMS konten tersebut, Telkomsel juga menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat. Menurut data YLKI, kata Sularsi, jumlah pengaduan terhadap Telkomsel sebanyak 30 aduan atau sekitar 35 persen dari total 100 aduan. Selanjutnya ada Indosat sebanyak 23 aduan atau 27 persen dan XL sebanyak 15 aduan atau 17 persen dari total aduan.
Terkait persoalan penyedia jastel yang menjadi keluhan masyarakat tersebut, YLKI, kata Sularsi, telah melakukan upaya dengan menegur operator, regulator, dan asosiasi penyedia jastel. "Ada yang menjawab tertulis, lisan, ada juga yang tidak menjawab," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar