Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengecam maraknya tarian erotis atau biasa disebut candoleng-doleng.
Kembalinya aksi candoleng-doleng menunjukkan rapuhnya iman. Hal ini mesti ditindak tegas.
-- Ketua MUI Kabupaten Pinrang, H Abdul Hakim
Ketua MUI Kabupaten Pinrang, H Abdul Hakim, Senin (20/12/2010), mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oknum pemilik organ keliling harus "dibumihanguskan" di Kabupaten Pinrang.
Menurut dia, akhir-akhir ini pertunjukancandoleng-doleng kembali marak di pesta hajatan perkawinan di sejumlah pelosok desa di Kabupaten Pinrang.
Munculnya candoleng-doleng kembali di sejumlah wilayah pedesaan dinilai akibat tidak adanya tindakan keras pihak pemerintah dan Kepolisian.
"Kembalinya aksi candoleng-dolengmenunjukkan rapuhnya iman. Hal ini mesti ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, menegaskan, pihaknya selama ini cukup komprehensif menampung semua saran, bahkan kegelisaan sejumlah tokoh agama dan masyarakat terhadap munculnya tindakan yang merusak moral tersebut.
"Makanya dalam waktu dekat, kami juga akan memuat suatu imbauan ke semua sekolah dan masyarakat agar semua perlakuan yang dapat merusak moral dan bertentangan norma agama harus diwaspadai dan dilaporkan ketika ditemukan," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar