Selain disangka mencabuli 39 bocah di bawah umur, Sartono (34) juga disangka memperjualbelikan anak-anak itu setelah dicabuli. Harganya hanya Rp 25.000 sampai Rp 50.000 per anak.
Demikian yang terungkap dari pengakuan sementara Sartono kepada petugas Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (10/1/2011).
Sartono yang berasal dari Cirebon itu dibekuk petugas di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Jumat (7/1/2011). Tersangka dibekuk saat hendak naik ke kereta api.
Awalnya, polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap HR (14) atas laporan orangtuanya yang merupakan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Reynold Hutagalung kepada wartawan, Senin (10/1/2011), menyatakan, dalam pemeriksaan, Sartono malah mengaku sudah mencabuli 39 anak di sejumlah tempat di sekitar Jakarta.
Dan, yang lebih mengagetkan, dia mengaku juga menjual anak-anak yang telah menjadi korban tindakan bejatnya itu kepada sejumlah orang kenalannya di beberapa kota, seperti di Serang, Cikampek, Purwakarta, dan Bandung. "Sartono memasang tarif penjualan sekitar Rp 25.000 sampai Rp 50.000," kata Reynold.
0 komentar:
Posting Komentar