English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Jumat, 18 Februari 2011

Pasutri Tiba - Tiba Menghilang Setelah Vonis

Setelah dikeluarkan dari tahanan demi hukum (habis masa penahanan), 9 November 2010, pasangan suami-istri, Idrus dan Hariyanti, malah menghilang.
Terpidana kepemilikan daun ganja kering seberat 9 kilogram (kg) itu tercatat berdomisili di Jalan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.
"Kami juga sudah kerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap keduanya. Indikasi keberadaannya sudah ada, tetapi belum ketemu saja," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan Yohanes, Kamis (17/2/2011).
Alhasil, vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan belum terlaksana hingga kini. Hakim Mamungku menyatakan, mereka menghilang sebulan setelah pemeriksaan saksi yang meringankan, a de charge.
"Terakhir melihat terdakwa saat sidang 7 Oktober 2010. Saat itu, kami sudah mewanti-wanti kepada jaksanya agar memerhatikan masa penahanan terdakwa. Namun, hingga masa tahanan keduanya habis, jaksa tak kunjung membacakan tuntutan. Ada lima kali penundaan sidang, dengan alasan rencana tuntutan belum turun," ujar Mamungku di ruang kerjanya.
Pasutri Idrus dan Hariyanti diringkus Satuan Narkoba Polres Balikpapan pada 26 April 2010. Ini bermula dari penemuan 4 bal atau 4 kg daun ganja kering yang dilaporkan Hariyati, warga Jalan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Selatan, 24 April 2010. 
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini