Seorang guru SD Tuju Letta, Bantaeng, Sulawesi Selatan berinisial E, dilaporkan oleh Keluarga Daeng Gassing ke Mapolres Bantaeng. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan kepada Hamka, muridnya. Kepada polisi, keluarga mengaku Hamka dianiaya hingga lidahnya mengeluarkan darah.
Dugaan sementara, lidah Hamka dipotong E, yang juga wali kelas Hamka. Lebih mengejutkan lagi, penganiayaan itu ternyata bukan kali pertama dilakukan tersangka. Menurut penuturan keluarga korban, ini sudah kali keempat tersangka melakukan penganiayaan.
Mendapat pengaduan tersebut, polisi langsung melakukan visum terhadap Hamka. Tak berselang lama, polisi kemudian memanggil guru berinisial E tersebut dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, pelaku berkelit dan mengatakan hal itu terjadi cuma karena keteledoran Hamka sendiri. Saparuddin, saksi mata yang sekaligus teman dekat Hamka, mengatakan melihat secara langsung lidah Hamka digunting.
Namun penyidik menganggap bahwa keterangan saksi Saparuddin belum bisa dijadikan bukti yang akurat dan dapat dipercaya. Atas kurangnya bukti, hingga status guru E masih terperiksa.
0 komentar:
Posting Komentar