JAKARTA, Berita Uptodate — Calon mahasiswa baru yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri jalur ujian tulis di Universitas Negeri Jakarta hari ini mulai melakukan lapor diri.
Setelah menunjukkan kartu tanda peserta ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 yang dinyatakan lulus, para calon mahasiswa diwajibkan membayar sumbangan wajib Persatuan Orangtua Mahasiswa (POM) UNJ. Sumbangan POM wajib dibayarkan hari ini (Rabu, 6/7/2011) melalui bank yang telah ditentukan oleh pihak UNJ dan bukti pembayarannya diserahkan kembali pada bagian administrasi UNJ mulai 8 Juli sampai 18 Juli 2011.
Adapun besarnya sumbangan POM yang harus dibayar oleh calon mahasiswa adalah Rp 180.000, terdiri atas sumbangan wajib POM UNJ Rp 100.000 dan iuran POM UNJ sampai dengan lulus sebesar Rp 80.000.
Berdasarkan pantauan Berita Uptodate, para calon mahasiswa dan orangtua calon mahasiswa merasa tidak keberatan dengan besaran biaya yang harus dibayar. Kisaran biaya yang harus dibayar di masing-masing fakultas sangat bervariasi. Dari tujuh fakultas di UNJ, sumbangan paling rendah sekitar Rp 3,5 juta dan termahal tak lebih dari Rp 9 juta.
"Saya belum mendapatkan rincian biaya yang harus dibayar, tetapi katanya sekitar Rp 7,5 juta. Saya pikir angka segitu cukup wajar mengingat biaya untuk SMP dan SMA saja sudah mencapai jutaan," kata Dulhalim, yang mengantar anaknya melakukan lapor diri di Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ, Rabu pagi, di Jakarta.
"Anak saya lolos SNMPTN ujian tulis di Fakultas Ekonomi UNJ, biayanya sekitar Rp 4 juta. Secara pribadi, saya cukup terbebani, tapi jika dibandingkan kampus lain, biaya segitu relatif lebih terjangkau," ujar Sutikno, orangtua calon mahasiswa di FE UNJ.
Setelah melakukan lapor diri, para calon mahasiswa akan kembali melengkapi dokumen administrasi, seperti formulir pendaftaran, bukti pembayaran di bank yang telah ditentukan, fotokopi ijazah dan nilai ujian nasional (UN) yang telah dilegalisir, serta surat keterangan lolos tes kesehatan dari poliklinik UNJ. Calon mahasiswa yang diterima tetapi tidak melakukan lapor diri dan mendaftar ke BAAK UNJ pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
0 komentar:
Posting Komentar