Hari ini, Senin (13/12/2010), ribuan masyarakat Yogyakarta akan turun ke jalan. Mereka akan berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta, menghadiri sidang paripurna yang membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta.
Kami siap ikut demo. Ikhlas saja kalau harus libur sehari.
Kawasan perdagangan Jl Maliboro dan A Yani di Kota Yogyakarta dipastikan bakal lumpuh. Para pedagang memilih menutup kegiatan usahanya untuk menghadiri sidang tersebut.
Kepastian penutupan itu disampaikan sejumlah pedagang di kawasan yang tak pernah 'mati' itu. "Kami siap ikut demo. Ikhlas saja kalau harus libur sehari. Kami mendukung penetapan Sultan (Sri Sultan Hemengku Buwono X) sebagai gubernur," kata dua orang pedagang kakilima, Sumiyati (37) dan Eko (32), Minggu (12/12/2010).
Pedagang batik dan cinderamata anggota Tri Dharma itu mengaku bisa kehilangan omzet Rp 100 ribu-Rp 300 ribu bila menutup dagangannya. “Demi solidaritas, kami rela. Ikhlas,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra, mendukung penuh pergerakan massa. Ia sudah mengoordinasikan rekan-rekannya agar ikut berunjuk rasa. "Akan ada pembagian tugas, ada yang berdemo, dan ada yang jaga parkir," ujarnya.
Sejumlah pengusaha di kawasan Malioboro yang tergabung dalam berbagai paguyuban, juga mengaku siap mendukung aksi dan menutup usahanya. Mereka antara lain Paguyuban Tri Dharma, Pemalni, Komunitas Juru Parkir, Patma, Handayani, Pamarta, Paguyuban Pedagang Lesehan Maliboro (PPLM), Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM), dan Paguyuban Pengusaha Ahmad Yani (PPAY).
Minggu sore masing-masing pengurus paguyuban sibuk mengkonsolidasi para pedagang. Seperti yang dilakukan Paul Zulkarnaen, Humas Paguyuban Tri Dharma. Tak menghiraukan banyaknya pejalan kaki di kawasan Jalan Malioboro, ia terus berteriak.
"Teman-teman, baik yang asli Jogja ataupun pendatang kita harus ikut sidang penetapan RUUK di DPRD! Semuanya wajib libur dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB," teriak Paul sambil berjalan di kawasan wisata itu.
Kepada Tribun Jogja, Humas Tri Dharma itu mengatakan, bila ada toko yang tetap buka ia menganggapnya sebagai pengkhianat. Sebab, bertolakbelakang dengan solidaritas rakyat yang mendukung penetapan Sri Sultan sebagai gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tak hanya sanksi moral, kami akan menegur dan menutup toko untuk beberapa waktu," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar