Mahkamah Konstitusi pagi ini melalui tim internal pimpinan Sekjen MK, Djanedjri M Gaffar, akan melakukan pemeriksaan terhadap panitera pengganti bernama Makhfud terkait dugaan menerima uang suap dalam perkara pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Berdasarkan pesan singkat dari Humas MK, agenda tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. "Makhfud akan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Sekjen MK," ujar Staf Humas MK, Andhini dalam pesan singkatnya, Senin(13/12/2010).
Selain Makhfud MK juga akan memanggil Nesyawati, salah satu putri dari Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Ia diduga juga mengetahui perkara di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, tim investigasi dalam laporan akhirnya menemukan beberapa temuan penting diantaranya adanya indikasi suap menyuap yang melibatkan Panitera Pengganti, Makhfud di Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hakim Arsyad Sanusi juga sudah mengakui putrinya bernama Nesyawati pernah bertemu dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun, pertemuan itu hanya konteks membantu saja dan tak ada kaitannya sama sekali dengan dirinya.
Berdasarkan pesan singkat dari Humas MK, agenda tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. "Makhfud akan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Sekjen MK," ujar Staf Humas MK, Andhini dalam pesan singkatnya, Senin(13/12/2010).
Selain Makhfud MK juga akan memanggil Nesyawati, salah satu putri dari Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Ia diduga juga mengetahui perkara di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, tim investigasi dalam laporan akhirnya menemukan beberapa temuan penting diantaranya adanya indikasi suap menyuap yang melibatkan Panitera Pengganti, Makhfud di Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hakim Arsyad Sanusi juga sudah mengakui putrinya bernama Nesyawati pernah bertemu dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun, pertemuan itu hanya konteks membantu saja dan tak ada kaitannya sama sekali dengan dirinya.
0 komentar:
Posting Komentar