Hingga tahun ini Lampung masih masuk dalam lima besar provinsi yang paling tertinggal di Sumatera. Lampung menduduki peringkat keempat di bawah Aceh, Sumatera Utara, dan Bengkulu.
Konsultan Penanganan Daerah Tertinggal Bappenas Syahrun Nazir mengatakan kabupaten yang masih masuk dalam kategori daerah tertinggal di Lampung dan butuh penanganan yang serius, antara lain Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
"Kalau daerah tertinggal menurut kriteria Bappenas ya tiga daerah itu. Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah akan bersama-sama mengeluarkan tiga daerah itu dari ketertinggalannya," kata Syahrun, usai pembukaan Pelatihan Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan PNPM Daerah Tertinggal di Hotel Indrapuri, Kamis (16-12).
Untuk diketahui, kriteria daerah tertinggal menurut Bappenas ini ditetapkan berdasar perekonomian masyarakat setempat, sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas dan karakteristik daerah, serta berada di daerah perbatasan gugusan pulau-pulau kecil, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik.
Dewan Pendidikan
Pada 2011, Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung akan terus berupaya meningkatkan peran Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan untuk menyejahterakan masyarakat di tiga daerah tertinggal tersebut.
Dewan yang beranggotakan perwakilan masyarakat setempat akan diminta mencari permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan di daerahnya masing-masing untuk diselesaikan dan didanai pemerintah melalui program PNPM Daerah Tertinggal.
Usulan Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan ini wajib diakomodasi pemerintah melalui musrenbang di daerah untuk kemudian dibawa ke musrenbangnas.
"Dengan demikian kendala apa yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerahnya bisa diselesaikan," kata Syahrun.
Dewan yang beranggotakan perwakilan masyarakat setempat akan diminta mencari permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan di daerahnya masing-masing untuk diselesaikan dan didanai pemerintah melalui program PNPM Daerah Tertinggal.
Usulan Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan ini wajib diakomodasi pemerintah melalui musrenbang di daerah untuk kemudian dibawa ke musrenbangnas.
"Dengan demikian kendala apa yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerahnya bisa diselesaikan," kata Syahrun.
Apalagi, menurut dia, anggaran yang digulirkan juga tidak kecil, yakni Rp5 miliar—Rp7 miliar untuk 17 kecamatan di 291 desa di tiga kabupaten itu.
Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said yang hadir dalam pembukaan pelatihan kemarin berharap para anggota Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan bisa memanfaatkan pelatihan sehingga rumusan masalah yang dihasilkan bisa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said yang hadir dalam pembukaan pelatihan kemarin berharap para anggota Dewan Pendidikan dan Dewan Kesehatan bisa memanfaatkan pelatihan sehingga rumusan masalah yang dihasilkan bisa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar