Data survei yang menjadi pegangan Kementerian Dalam Negeri bertolak belakang dengan hasil jajak pendapat Media yang dilakukan sejak tahun 2008 hingga 2010.
Ketika ditanya apakah sebaiknya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih langsung oleh rakyat atau penetapan, sebagian besar masyarakat Yogyakarta menginginkan penetapan. Angkanya mencapai antara 53,5 persen dan 79,9 persen (Berita Uptodate, 2/12/2010).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermasyah Djohan sempat menegaskan, dalam menyusun RUU Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah mengacu pada survei. Tanpa menyebutkan lembaga yang melaksanakan survei, ia mengatakan hasil survei menunjukkan, 71 persen responden menghendaki pemilihan.
”Kami punya data survei, 71 persen rakyat DIY menghendaki pemilihan langsung,” kata Djohermasyah dalam Diskusi ”Daerah Istimewa Kecewa” di Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (4/12/2010) lalu.
Hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) itulah yang lalu menjadi bahan pertimbangan pemerintah bahwa pengisian jabatan Gubernur-Wagub Yogyakarta melalui pemilihan.
”Kami punya data survei, 71 persen rakyat DIY menghendaki pemilihan langsung,” kata Djohermasyah dalam Diskusi ”Daerah Istimewa Kecewa” di Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (4/12/2010) lalu.
Hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) itulah yang lalu menjadi bahan pertimbangan pemerintah bahwa pengisian jabatan Gubernur-Wagub Yogyakarta melalui pemilihan.
0 komentar:
Posting Komentar