Kenaikan tarif kereta api dipastikan ditunda hingga April 2011. Itu pun hanya akan diizinkan oleh pemerintah jika manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) mampu memenuhi standar pelayanan minimal.
Sebelum saya tanda tangan, harga sudah dinaikkan, itu enggak bener dong.
-- Freddy Numberi
"Suspend (penundaan kenaikan tarif) hingga April. Payung hukumnya akan keluar jika standar pelayanan minimal sudah dipenuhi," tegas Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Menurut Freddy, selain harus memenuhi standar layanan minimal, PT KAI juga wajib melakukan sosialisasi dan mengeluarkan perintah operasionalnya. Kalau ketiga hal ini belum dikerjakan, PT KAI tidak akan mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Menteri Perhubungan.
"Sebelum saya tanda tangan, harga sudah dinaikkan, itu enggak bener dong. Kenapa sudah naikkan harga sebelum konsultasi dengan saya. Saya tidak akan mengeluarkan surat itu sebelum disiapkan. Kenaikan tarif memang hanya Rp 1.000, tetapi dampaknya besar. PT KAI harus siapkan sebelum naikkan (tarif)," tegasnya.
Jika April 2011 belum naik, Freddy mengkhawatirkan adanya kebutuhan tambahan subsidi PSO (public service obligation). Tahun 2011 ini, PT KAI sudah mendapatkan subsidi PSO senilai Rp 630 miliar.
"Sekarang PSO-nya sudah naik. Mudah-mudahan April jalan atau akhir Mei 2011 (kenaikan tarifnya)," ujarnya.
Freddy menegaskan, tambahan PSO hanya akan diberikan kepada PT KAI jika laporan keuangannya sudah diaudit. Begitu juga untuk pembayaran PSO tahun 2010 yang masih ada sisa.
"Di triwulan terakhir juga (tahun 2010) ada PSO yang belum terbayar. Laporan keuangannya harus diaudit dong. Tidak bisa kami bayar begitu saja. Harus ada audit agar diketahui, jangan-jangan ada kelebihan bayar. Kalau itu terjadi, saya yang disalahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sementara ini, KAI selalu mengatakan ada kekurangan," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar