Setelah mempertimbangkan berbagai hal dengan pihak-pihak terkait, lokasi sidang kasus terorisme dengan tersangka Abu Bakar Baasyir diputuskan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.
"Sidang di pengadilan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, kepadaKompas.com, Rabu (26/1/2011), ketika ditanya kepastian lokasi sidang.
Mengenai berkas dakwaan Baasyir, kata Yusuf, hingga saat ini masih disusun oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Dia belum dapat memastikan kapan perkara dilimpahkan ke pengadilan. "Sekarang sudah tahap finalisasi," kata dia.
Seperti diberitakan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan telah beberapa kali berkoordinasi untuk menentukan lokasi sidang demi keamanan. Pada kasus Baasyir tahun 2004, sidang digelar di Auditorium Departemen Pertanian dengan alasan keamanan.
Kini, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu dijerat dengan sangkaan terlibat pelatihan militer kelompok terorisme di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Menurut Polri, Baasyir memiliki peran besar, yakni perencana dan pendana. Baasyir menuding adanya rekayasa terkait kasusnya.
0 komentar:
Posting Komentar