Direktorat Polisi Air Polda Banten hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus terbakarnya kapal ferry KMP Laut Teduh II yang mengakibatkan tewasnya puluhan penumpang.
"Kami belum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, karena kami masih mengumpulan bukti dan keterangan dari awak kapal dan penumpang," kata Kepala Dirpolair Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Budhi Hermawan.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi baik dari penumpang maupun awak kapal, termasuk nahkoda.
Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan dari keterangan saksi-saksi dan belum menyimpulkan tersangka atas terbakarnya
kapal tersebut.
"Kami akan bekerja keras untuk menyeret siapa yang bertanggungjawab atas musibah ini," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan titik terang siapa yang harus bertanggungjawab dalam musibah terbakarnya KMP Laut Teduh II yang menewaskan 14 orang.
"Keterangan yang baru kami dapati dari penumpang kebakaran itu berasal dari kendaraan bus yang ada di dek kapal. Tetapi untuk memastikan itu semua terus dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi lainnya," katanya.
Salah seorang tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Alek Nur Wahyudi mengakui, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan keterangan dan bukti untuk mengetahui secra pasti penyebab terbakarnya Laut Teduh II.
"Kami baru sebatas mengumpulkan keterangan dari saksi penumnpang dan awak kapal, termasuk nahkoda kapal," katanya.
Sementara untuk mengetahui secara pasti,
diperlukan beberapa investigasi lanjutan yang
akan dilakukan oleh tim lainnya.
"Nanti akan ada tim lanjutan setelah
kami selesai bekerja selama 30 hari, sejak
terjadinya kebakaran," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar