Ancaman razia terhadap anak-anak dari komunitas punk di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam ternyata bukan isapan jempol atau gertak sambel belaka. Kamis (1o/2/2011) kemarin, aparat Satpol PP Banda Aceh melakukan aksi razia terhadap kelompok remaja yang identik dengan baju ketat berwarna gelap, lusuh, tindik dan rambut "jigrik" tersebut.
Sebanyak 15 remaja usia sekolah dari berbagai komunitas punk di Banda Aceh dan Aceh Besar terjaring razia gabungan Satpol PP dan Petugas Wilayatul Hisbah (WH) yang dilakukan dalam dua hari terakhir. Anggota komunitas punk yang tertangkap diberi pengarahan, dan rambut mereka dipotong.
Sebelum ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota Banda Aceh Amrunsyah pernah mendesak Dinas Syariat Islam serta pihak kepolisian setempat untuk merazia anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas punk.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas keluhan warga yang makin resah terhadap keberadaan anak-anak muda bergaya ugal-ugalan tersebut. “Kami mendesak agar Satpol PP dan WH Banda Aceh segera bertindak. Lakukan razia dan kembalikan anak-anak yang masuk komunitas punk itu kepada orang tuanya,” pinta Amrunsyah kala itu.
Sebagaimana diberitakan, kehadiran komunitas punk di Kota Banda Aceh sejak beberapa bulan terakhir, mulai merasahkan kalangan orang tua. Warga khawatir anak-anaknya terpengaruh dan bahkan bergabung dalam komunitas tersebut. Kalangan orang tua takut komunitas itu dapat merusak moral anak-anaknya.
0 komentar:
Posting Komentar