Rusunawa Solo |
Kepala Kantor Perumahan Kabuapten Malang Wahyu Hidayat, Sabtu (19/3/2011), mengakui, harga lahan yang harus dibebaskan cukup mahal, mencapai Rp 2,5 juta per meter persegi. "Sebelumnya kami tawarkan harga Rp 400.000 per meter persegi, namun warga menolak mentah-mentah. Akhirnya harus kami putuskan, sebab untuk mencari lahan alternatif sudah terlambat karena Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) memberi waktu batas akhir penyelesaian pembebasan lahan akhir Juli 2011," katanya.
Lahan yang dibutuhkan untuk akses jalan menuju rusunawa itu seluas 1.360 meter persegi. Jika memaksakan rusunawa dibangun di Desa Pagentan, anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Malang untuk pembebasan lahan cukup besar, yakni mencapai Rp 3,4 miliar. Sementara lahan untuk pembangunan rusunawa yang mencapai 128 unit itu seluas 1,9 hektar dan lahan tersebut merupakan aset pemkab setempat. Dipilihnya Desa Pagentan itu karena Pemkab Malang sudah memilih lahan di kawasan tersebut.
Wahyu mengatakan, jika pembebasan lahan milik warga tersebut tidak tuntas pada akhir Juli mendatang, maka anggaran bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 12 miliar akan dialihkan ke kota atau kabupaten lain. Ia mengakui, pembangunan rusunawa yang diputuskan tetap di Pagentan itu, selain karena faktor deadline dari Kempera pada akhir Juli 2011, lokasi tersebut juga dinilai paling strategis, apalagi tim survei dari Kempera juga sudah datang ke lokasi dan menyetujui.
Selain membangun rusunawa, Pemkab Malang juga akan membangun rumah sederhana tapak (RST) lebih dari 5.000 unit yang dikerjakan oleh 10 pengembang. Untuk pembangunan RST tersebut, pengembang mendapatkan subsidi dana untuk sarana dan prasarana dari pemerintah pusat senilai Rp 12,2 miliar. "Kami upayakan pembangunan tempat tinggal bagi warga baik rusunawa maupun rumah sederhana tapak segera terealisasi. Sebab, kebutuhan ketersediaan tempat tinggal bagi masyarakat masih cukup tinggi, yakni sekitar 41.000 unit atau kepala keluarga (KK)," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar