English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Senin, 30 Mei 2011

Polisi Ditusuk Pengedar Senpi

BAKAUHENI, Berita Uptodate - Ada kejadian heboh di kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan sekitar pukul 06.00 WIB, kemarin. Seorang penyidik polisi ditusuk senjata tajam oleh seorang pria yang diamankan karena diduga membawa kendaraan bodong dan menyimpan senjata api (senpi).
Polisi nahas itu adalah Briptu Aidil Fitriansyah. Sementara pelakunya diketahui bernama Syafriansyah (34) warga Karang Dapo II RT Dapo Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel).
Kronologis kasus ini berawal dari pemeriksaan petugas KSKP dan Seaport Interdiction (SI) yang rutin melakukan pemeriksaan untuk menekan pengiriman narkoba dan kejahatan lainnya di pintu Pelabuhan Bakauheni Lamsel.
“Salah satu mobol jenis Avanza warna silver dengan nomor polisi 8868 HF yang dikemudikan oleh tersangka Syafriasyah diberhentikan. Petugas kami menanyakan surat STNK kendaraan tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata nomor di mesin kendaraan tidak sama dengan yang ada di STNK sehingga tersangka berikut kendaranya kami amankan ke kantor KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Bakauheni AKP Deden Heksaputra mendampingi Kapolres AKBP Bahagia Dachi, kemarin (29/5).
Mantan kapolsek Penengahan Lamsel ini menambahkan, Briptu Aidil kemudian ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan. Namun dalam proses pemberkasan BAP, tiba-tiba tersangka mencoba melarikan diri.
“Karena tidak mau disalahkan oleh pimpinannya, petugas kami langsung mencegah. Mereka lalu berantem (duel, Red). Sayangnya, tersangka berhasil merebut senjata tajam milik anggota kami dan kemudian berupaya menusuk petugas. Briptu Aidil sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sajam yang akan ditusukan ke perut. Tapi sajam melukai bagian telapak kanan dan kirinya,” beber Deden.
    Setelah melukai, pelaku kabur melarikan diri. Sementara kantor KSKP yang geger langsung melakukan pengejaran. Hanya sekitar dua jam berikutnya pelaku berhasil kembali ditangkap tanpa perlawanan berarti. “Dia sempat bersembunyi di Pasar Buah Bakauheni,” papar Deden.  
    Kemudian, dalam penggeledahan petugas di mobil pelaku, ditemukan 4 pucuk senpi rakitan dan 12 amunisi yang disembunyikan pelaku di dalam dasboard.
    “Pelaku akan dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Deden. Sejauh ini, kasus tengah dikembangkan di Jakarta.
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini