English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Selasa, 14 Juni 2011

RSUD Abdul Moeloek Batasi Pasien Rawat Inap

BANDAR LAMPUNG, Berita Uptodate - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung bakal membatasi pasien rawat inap. Dalih pembatasan ini adalah keterbatasan sarana dan fasilitas, serta kurangnya tenaga dokter umum dan spesialis.
“Ya benar, kami akan lebih selektif lagi menerima pasien yang rawat inap,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUDAM dr Elitha M Utari Mars, kemarin (10/6).
dr Elitha menjelaskan, selektifnya RSUAM menerima pasien rawat inap ini untuk meminimalisir penumpukan pasien yang sebenarnya tidak begitu darurat untuk dirawat inap.
“Sebab, kalau terjadi penumpukan pasien, tentunya pihak RS tidak dapat leluasa menangani pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan medis,” jelasnya.
Di samping itu, keterbatasan sarana/fasilitas dan kurangnya dokter di RSUDAM juga menjadi alasan mengapa pasien rawat inap akan dibatasi.
“Memang benar RSUDAM ini adalah RS Daerah Pusat Lampung, tapi di sini juga memiliki keterbatasan yang harus dimaklumi. Terlebih kalau ada pasien yang ikut mengantar atau menunggu dengan jumlah yang banyak. Kita bisa lihat sendiri di teras-teras RS ini, sudah seperti tempat rekreasi saja. Padahal yang sakit hanya satu orang, tapi yang menunggu melebihi aturan,” ungkap dr Elitha yang ditemui di ruangannya.
Kurangnya tenaga medis dan dokter juga menjadi alasan kuat mengapa sistem pembatasan pasien rawat inap diberlakukan.
Dr Elitha menerangkan, saat ini, RSUDAM hanya memiliki 59 dokter umum dan 57 dokter spesialis. Sedangkan menurutnya, umumnya sebuah RS Umum Daerah Provinsi itu memiliki minimal 63 dokter umum dan 105 dokter spesialis.
       “Jadi, itu kenapa kami, pihak RSUDAM akan memilih pasien mana yang memang harus dirawat inap dan pasien mana yang tidak. Jika pasien tidak urgen dan tidak darurat atau parah banget, ya pasien tidak akan menjalani rawat inap,” terangnya.
    Secara umum, dr Elitha menambahkan, dokter umum dan dokter spesialis di RSUDAM masih kurang. Karena itu RSUDAM memberikan kesempatan kepada dokter yang bekerja di RS swasta namun yang telah menjadi pegawai sipil negeri untuk pindah atau membantu bekerja di RSUDAM.
       “Setiap dokter diperbolehkan untuk bekerja di 3 tempat. Sebab dokter itu mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat. “Kami membuka kesempatan pada dokter PNS lain untuk membatu di sini dan akan diberi hak yang sama dalam bekerja di sini,” imbuhnya.
     Masih dalam keterangannya, saat ini pihak RSUDAM telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan kepada para dokter tetap yang bekerja di RSUDAM. Yaitu memberikan kebijakan untuk memberikan pendidikan kepada para dokter muda dengan menyekolahkan kembali dokter–dokter muda tersebut untuk menjadi dokter umum atau dokter spesialis.
        “Kebijakan tersebut sudah dijalankan selama 4 tahun ini. Dan pendidikan itu yang membiayai adalah pemerintah daerah. Karena itu, untuk ikut dalam pendidikan tersebut, para dokter muda harus mengikuti penyeleksian terlebih dahulu,” terangnya.
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini