JAKARTA, Berita Uptodate - Tak terima dituduh menerima aliran dana suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan melaporkan rekan separtainya, M Nazaruddin ke polisi.
Patra Zen, penasihat hukum Anas mengatakan, tudingan bahwa kliennya menerima suap yang dilontarkan Nazaruddin melalui BlackBerry Massanger (BBM) kepada wartawan tidak benar. Pesan dalam BBM itu kemudian diberitakan oleh berbagai media.
"Semua di BBM yang menuduh ada keterlibatan Anas dalam perkara yang ditangani KPK, itu isinya fitnah dan pencemaran nama baik. Kita akan melaporkan ke Bareskrim Polri jam 14.00," kata Patra ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2011).
Dikatakan Patra, pihaknya tidak melampirkan bukti pemberitaan saat membuat laporan nantinya. "Kita nanti bilang seperti ada BBM yang kemudian diberitakan. Kita minta BBM itu diusut karena isinya pencemaran nama baik dan fitnah," ucap dia.
Seperti diberitakan, Nazaruddin menyebut Anas menerima suap senilai Rp 2 miliar dari pimpinan badan anggaran DPR, Mirwan Amir, terkait suap wisma atlet. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang untuk media massa.
0 komentar:
Posting Komentar