English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Sabtu, 16 Juli 2011

Undian Dipakai Untuk Modus Penipuan

SURABAYA, Berita Uptodate - Jangan terlalu percaya dengan selebaran yang menyatakan anda menang undian. Mungkin, bisa jadi itu modus penipuan.
Polsek Genteng Surabaya, Kamis (14/7/2011) kemarin menangkap empat pelaku kejahatan dengan modus seperti ini dalam sebuah operasi. HJR (22), BD (20), DW (29), AL (25) ditangkap jajaran Polsek Genteng saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di sebuah hotel di Jalan Gentengkali Surabaya.
Di sebuah kamar hotel itu, polisi menemukan mereka bersama puluhan brosur dan informasi tentang menang undian. Barang bukti yang sama juga ditemukan di dalam mobil para pelaku.
Keyakinan polisi bahwa mereka berempat adalah komplotan penipu dengan modus undian berhadiah semakin kuat setelah keempatnya dikeler ke rumah kontrakan mereka di kawasan Wisma Tengger, Manukan.
'Di sana ternyata, kami menemukan alat produksi dan cetak selebaran undian,' kata Kapolsek Genteng, Kompol Budi Santosa, Jumat sore (15/7/2011).
Saat diperiksa petugas, mereka pun tidak dapat mengelak, dan mengakui perbuatan yang merugikan orang lain itu. Dalam aksinya yang cukup rapi itu, mereka membagi tugas sebagai penyebar selebaran, penerima telpon, pencatat, dan yang bertugas menerima transfer uang.
Biasanya, untuk meyakinkan korban, dalam selebaran itu juga disertakan nama dan foto pejabat kepolisian. 'Korban yang berhasil ditipu dengan selebaran itu, biasanya diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tertentu dengan dalih biaya administrasi,' ujarnya.
Dalam penggerebekan di Perumahan Wisma Tengger, Manukan itu, polisi menemukan diantaranya 40 buku tabungan, beberapa KTP Palsu, 15 unit HP, serta sejumlah komputer yang disertai beberapa unit printer. Selain beroperasi di Surabaya, komplotan ini menurut Budi juga biasa beroperasi di Gresik.
'Karena itu, warga Surabaya dan Gresik yang merasa pernah tertipu dengan modus ini, kami minta segera melapor ke Polsek Genteng Surabaya untuk melengkapi penyidikan,' tambahnya.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya. Mereka didakwa Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini