BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung masih tetap membuka lowongan untuk PNS. Tapi mereka yang diterima nantinya adalah orang-orang yang memiliki keahlian khusus, seperti tenaga kesehatan, guru dan peternakan.
Terkait itu semua, pemprov tentunya tetap mengikuti aturan dari pusat. Kalau memang nanti sudah tidak boleh terima lagi ya kita mesti ikut. Kalau nanti masih boleh, kita akan usulkan ahli yang benar-benar dibutuhkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Berlian Tihang.
Berlian menambahkan, pemprov sendiri pernah rapat untuk mengetahui berapa kebutuhan PNS Lampung. “Akan tetapi itu tidak bisa dipaksakan. Sebab, yang menggaji PNS itu adalah dana yang bersumber dari APBN.”.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Tamrin Bahtiar mengatakan, Pemprov Lampung mengusulkan sebanyak 904 formasi ke menteri pemberdayaan aparatur negara (menpan).
“Saat ini masih di pusat dan kami belum mendapat balasan. Akan tetapi semua keputusan di tangan pusat. Kalau memang masih diperkenankan maka akan diusulkan tapi disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Sementara itu, mengenai pengangkatan honorer, sudah lama dikeluarkan surat edaran gubernur Lampung agar instansi tidak menerima lagi tenaga honor dan ini sudah dilakukan SKPD.
“Edaran ini sudah lama, bahkan gubernur sempat mengedarkan pemberhentian tenaga honor ini. Karena terlalu banyak sehingga dan memberatkan APBD,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar