Ketua DPR RI Marzuki Alie masih enggan berkomentar panjang tentang polemik draf RUU Keistimewaan DI Yogyakarta yang marak belakangan ini menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal sistem monarki yang merujuk pada Kesultanan Yogyakarta.
"Biarkan prosesnya berjalan di Komisi II, saya belum bisa memberikan komentar karena belum atau tidak mendengar langsung," ungkap politisi Demokrat ini melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/12/2010).
Namun demikian, Marzuki mendorong penyelesaian polemik Yogya dengan kepala dingin agar setiap unsur bangsa juga tidak mudah dipecah belah. Penyelesaian hendaknya didasarkan pada konstitusi, lanjutnya.
Meski draf RUU DI Yogyakarta belum diserahkan ke Komisi II, hingga saat ini, tercatat mayoritas fraksi di parlemen menolak perubahan sistem penetapan dan pengangkatan langsung Sultan Hamengkubuwono sebagai pimpinan pemerintahan daerah. Hanya Demokrat yang menolak penetapan langsung Sultan.
0 komentar:
Posting Komentar