Pemerintah kota Manado bersama pihak kepolisian setempat akan melakukan razia petasan di seluruh wilayah kota Manado karena dinilai meresahkan warga.
"Petasan itu dilarang, yang dibolehkan Mabes Polri hanya kembang api, jadi tak diperdagangkan, karena itu sudah banyak dikeluhkan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, Minggu (19/12/2010).
Mangindaan pun meminta pengertian warga, karena petasan ini mengganggu para ibu hamil atau serta bayi dan balita, karena itu minta agar tak dibunyikan.
Karena itu, pemkot akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penertiban dan razia petasan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Manado, terutama ibu-ibu hamil dan bayi.
"Memang biasanya Desember menjadi saat orang-orang untuk berpesta dengan petasan tetapi kalau sudah mengganggu hal itu tak akan diizinkan, sebab tidak semua orang suka dengan buyi petasan," kata Mangindaan.
Kepala kepolisian resort kota (Kapolresta) Manado Aridan Roeroe juga mengatakan pihaknya melakukan razia membersihkan petasan sebab itu dilarang.
"Berdasarkan rekomendasi dari Mabesa Polri hanya kembang api yang boleh, sementara petasan sama sekali dilarang karena mengganggu jadi akan kami tertibkan agar tak dibeli masyarakat," kata Roeroe.
Apalagi sudah ada instruksi untuk memberikan sanksi kepada siapa saja yang menggunakan petasan sehingga aparat penegak hukum tak akan segan-segan untuk bertindak tegas.
Warga Manado mengeluhkan penggunaan petasan berlebihan karena mengganggu dan meresahkan sebab mereka tak bisa tidur oleh bunyi petasan tersebut sehingga berharap pemerintah menindak tegas orang-orang seperti itu.
"Bunyi petasan itu menyebabkan kami terganggu karena bunyinya terlalu keras dan membuat kami tak bisa beristirahat apalagi sering dibunyikan disaat istirahat jadi berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk itu," kata warga Tuminting bernama Mercy.
0 komentar:
Posting Komentar