Pasangan dari Merlbourne, Australia, yang sudah punya tiga putra, tetapi sangat ngebet punya anak perempuan, tengah mengupayakan hak hukum dalam memilih jenis kelamin anak mereka berikutnya.
Pasangan yang putrinya baru lahir dan meninggal belum lama ini telah menggugurkan janin laki-laki kembar karena mereka menginginkan anak perempuan, lapor harian Herald Sun di Melbourne, Sabtu (8/1/2011).
Secara terpisah, ABC Online memberitakan, badan hukum medis Victoria, The Patient Review Panel, baru-baru ini menolak tuntutan pasangan itu untuk memilih bayi perempuan melalui teknologi in vitro fertilization (IVF). Namun, pasangan tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Sipil dan Administratif Victoria yang dapat membatalkan keputusan tersebut.
"Setelah apa yang kami lalui, kami berharap ada sedikit keberuntungan," kata si pasangan pria kepada Herald Sun sebagaimana dikutip AFP. "Kami ingin diberi kesempatan untuk memiliki anak perempuan."
Berdasarkan hukum negara bagian, seleksi jenis kelamin menggunakan IVF merupakan sesuatu yang dilarang kecuali untuk menghindari risiko bayi mewarisi kelainan genetik atau penyakit.
Persidangan atas banding pasangan itu baru akan digelar Maret mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar