Besarnya biaya pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) menjadi sorotan sebagian warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Apalagi, pengurusan KTP berpotensi pungutan liar di kelurahan, kecamatan, dan dinas kependudukan catatan sipil.
"Jika dalam satu rumah terdapat lima jiwa, mereka akan menghabiskan dana sebesar Rp 150.000, supaya pengurusan cepat," ungkap M Sholeh, warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, Senin (11/4/2011).Hingga saat ini, Pemkab Jember belum menetapkan besar biaya pengurusan KTP, sehingga masih mengacu kepada peraturan daerah lama yang menetapkan tarif Rp 10.000. Namun kenyataanya. warga yang ingin mendapat KTP harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 50.000.
Pada saat bersamaan, sekelompok anggota lembaga swadaya masyarakat menyampaikan surat terbuka kepada Pejabat Bupati Jember Zarkasi. Banyak keluhan masyarakat mengenai persoalan kependudukan, mulai dari pembuatan kartu keluarga sampai KTP, serta antrean panjang dibiarkan seolah tak teratasi.
Jumlah penduduk yang telah habis masa berlaku KTP-nya diperkirakan sebanyak 1,7 juta orang sesuai dengan jumlah hak pilih. "Setiap orang membelanjakan sebesar Rp 10.000 jika menggunakan jalur resmi di dinas kependudukan dan catatan sipil. Jika lewat 'jalur tol' sedikit menambah biaya sampai Rp 30.000, bisa selesai cepat," kata Hendrik dari Desa Kalisat.
Kepala Seksi Humas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember Aris Maya Prahita menyebutkan, saat terjadi pemotretan KTP lima tahun lalu jumlah pemohon hanya sekitar 650.000 orang. Artinya, akan ada pemasukan sebesar Rp 6,5 miliar dari perolehan KTP.
Menurut Aris, dinas kependudukan dan catatan sipi mestinya bukan lembaga penghasil atau profit. Konvensi Internasional menyebutkan, pengurusan KTP dan kartu keluarga harus gratis.
Ketua Komisi A DPRD Jember M Jupriadi mengatakan, jika tidak mendesak sebaiknya warga jangan membuat KTP sekarang, sebab tahun 2012 sudah berubah jadi KTP elektronik. "Ini diberikan secara gratis karena sudah dianggarkan Rp 2,1 miliar," kata Jupriadi.
Baca juga: Ulat Bulu Mulai Serang Kota Malang
0 komentar:
Posting Komentar