Muhammad Nazaruddin (kanan). |
JAKARTA, BERITA UPTODATE - Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, pihaknya telah memberikan ijin kepada kadernya, Nazaruddin untuk berangkat ke Singapura pada 23 Mei 2011. Kepergian salah satu tokoh muda dalam partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono ini dilakukan bersamaan dengan mencuatnya nama Nazaruddin dalam kasus dugaan percobaan suap di Mahkamah Konstitusi dan kasus pembangunan wisma atlet di Palembang.
Namun, Jafar mengaku tak tahu sakit apa yang diderita Nazaruddin. Dia pun tak tahu rumah sakit yang didatangi Nazaruddin untuk berobat. Selain itu, Nazaruddin juga tak memberitahu kepada fraksi, jadwal kepulangannya kembali ke Indonesia. "Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama. Kita sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kanbegitu," kilah Jafar. "Itu kan izin sakit. Dia mengirim surat dan kita sudah setujui. Jadi, dia tidak lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi," ujar Jafar Hafsah saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (27/05/2011).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok yang juga dihubungi wartawan mengaku tak tahu kabar kepergian Nazaruddin. "Saya tidak tahu dia pergi untuk apa. Masa dia harus lapor ke DPP? Itu kan sudah ada yang mengurusi," kata Achmad Mubarok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan Nazaruddin berangkat 23 Mei 2011 dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia pukul 19.30 WIB. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan surat pencekalan Nazaruddin tanggal 24 Mei 2011 lalu. Ia dicekal sementara agar, ketika KPK meminta kesediaannya memberikan keterangan, ia tetap berada di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar