Selasa, 26 Oktober 2010
Status Gunung Merapi Meningkat menjadi AWAS
Yogyakarta - Perkembangan aktivitas seismik Gunung Merapi yang berbeda ketimbang letusan-letusan sebelumnya menimbulkan kekhawatiran terjadinya letusan yang eksplosif dan berubah arah. Demikian disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta Subandriyo di Yogyakarta, Senin (25/10/2010).
Menurut Subandriyo, kekhawatiran tersebut muncul karena perkembangan aktivitas seismik yang ditandai dengan peningkatan gempa multiphase, vulkanik, dan guguran sudah cukup tinggi namun sampai sekarang belum muncul titik api yang menandakan bahwa magma sudah sampai di permukaan.
Perubahan arah letusan mungkin dari semula ke selatan yaitu masuk ke Kali Gendol menjadi ke arah barat menuju ke Kali Kuning dan Kali Boyong. Hal ini bisa dilihat dari deformasi yang cenderung mengarah ke selatan. Namun, ia mengatakan hal itu belum bisa menjadi penanda bahwa letusan gunung setinggi 2.980 meter di atas permukaan laut tersebut akan mengarah ke selatan.
"Apabila arah letusan tersebut menuju ke Kali Kuning atau Kali Boyong akan menimbulkan banyak kerugian karena di bawah kali tersebut ada sumber daya air, permukiman, dan juga tempat wisata," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar juga mengatakan, kekhawatiran adanya letusan yang bersifat eksplosif tersebut disebabkan selama 30 tahun terakhir, letusan Merapi selalu ditandai dengan pembentukan kubah lava. "Tetapi sampai sekarang kubah lava itu belum terlihat, padahal parameter kegempaan sudah mengalami kenaikan yang sangat signifikan," katanya.
Berdasarkan data seismik yang terpantau di BPPTK pada Senin hingga pukul 12.00 WIB telah terjadi 148 kali guguran, 395 kali gempa multiphase, 94 kali gempa vulkanik. "Kekhawatiran ini tidak ditujukan untuk menakuti masyarakat tetapi menjadi pengetahuan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan atas seluruh kemungkinan terburuk," kata Sukhyar.
BPPTK telah mengeluarkan rekomendasi agar seluruh pemerintah daerah di sisi selatan-tenggara dan barat daya Merapi untuk segera mengungsikan warganya yang bermukim dengan jarak 10 kilometer (km) dari puncak Merapi, serta menghentikan seluruh aktivitas masyarakat di sejumlah alur sungai seperti Kali Bebeng, Krasak, Bedog, Boyong, Kuning, Gendol dan Woro.
Gunung Merapi dinyatakan berstatus "waspada" sejak 20 September kemudian naik menjadi "siaga" pada 21 Oktober, dan sejak Senin (25/10/2010) pukul 06.00 WIB dinyatakan berstatus "awas".
0 komentar:
Posting Komentar