English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Singo
SELAMAT TEKA NANG BLOG BERITA UPTODATE, SEMOGA INFO KARO BERITANE BISA NAMBAH WAWASAN KOE2 PADA

Sabtu, 26 Februari 2011

ICW: Jajaran Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Koruptor

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Junto, menilai jajaran penegak hukum harus menentukan vonis yang tegas bagi para koruptor.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika menanggapi Laporan Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA) yang menunjukan masih rendahnya vonis terhadap koruptor di tahun 2010.
"Hasil itu (laporan akhir tahun MA) hanya sebagai catatan. Dalam pantauan ICW, perkara korupsi rata-rata divonis di bawah dua tahun," kata Junto ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2011).
"Mereka (penegak hukum) harus tegas dalam memutuskan vonis perkara korupsi agar pelakunya jera," tambahnya. Dari data hasil laporan tahunan MA, pada tahun 2010, kasus yang diputus oleh MA sebanyak 269 kasus atau 60,68 persen hanya dijatuhi hukuman antara 1 dan 2 tahun.
Lalu, 87 kasus atau 19,68 persen divonis 3-5 tahun. Hanya 13 kasus atau 2,94 persen divonis 6-10 tahun. Adapun yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya dua kasus atau 0,45 persen.
Menurut Junto, cara lain untuk mengatasi vonis rendah itu, MA harus mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pengadilan sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"MA dapat mengadakan surat edaran kepada seluruh jajaran pengadilan untuk menindak seluruh tindakan korupsi sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Erna Ratnaningsing, menilai, hukuman untuk para koruptor masih terlalu rendah.
"UU korupsi itu, kan, menyatakan minimal hukuman satu tahun dan maksimal 20 tahun. Tapi kita bisa melihat masih banyak penanganan kasus yang melenceng. Bahkan, kasus korupsi DPRD Medan hanya divonis percobaan," ujar Erna.
www.tips-fb.com

0 komentar:

Posting Komentar

Free Download Film Panas

 
Pantau Jalur Mudik Lebaran paling Update di sini