BANDARLAMPUNG-Demi kelancaran arus mudik, semua perbaikan jalan wajib dihentikan pada H-7, termasuk juga membersihkan alat beratnya.
Sekertaris Daerah Lampung Berlian Tihang mengatakan, peraturan ini berlaku untuk semua pekerjaan perbaikan di jalan mana pun, khususnya jalan lintas mudik. “Kalau Jalan Soekarno Hatta kan 2 tahun anggaran jadi tidak sudah jelas pekerjaannya dihentikan sementara,” katanya.
Kata Berlian, peraturan ini merupakan keputusan dari rapat koordinasi (rakor) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama dengan dinas terkait.
Dalam rapat itu, pemprov juga meminta kepada Dinas Perhubungan Lampung untuk menyediakan alat derek untuk mengatasi kemacetan yang dikhawatirkan terjadi saat mudik nanti.
“Contoh kemacetan pernah terjadi di daerah Tegineneng. Satu mobil yang macet, efeknya jadi berkepanjangan. Kalau tidak dibantu mobil derek maka macet bisa menganggu,” tambahnya.
Kemudian, Dishub juga diminta untuk memasang rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan. “Bina Marga juga diminta untuk menyediakan alat berat untuk ditempatnya di daerah rawan longsor,” tambahnya.
Mengenai portal, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung ini membolehkan portal dibuka apabila terjadi bencana atau ruas jalan diperbaiki untuk masuk bahan material.
”Yang jelas, kalau mendesak untuk kepentingan umum ya dibuka, tapi kalau pribadi atau kepentingan perusahaan tidak boleh,” tegasnya
Sementara itu, Kepala UPTD Bina Saran Operasional dan Transportasi Dishub Lampung Rahmat Susilo menambahkan, titik rawan kemacetan datanya sudah di dapat dari polda dan sudah diidentifikasi.
Polda melalui kapolresnya mencoba mengantisipasi daerah-daerah tersebut. Ada 2 lokasi yang menjadi perhatian, seperti Jembatan Cakat. Dinas Bina Marga menargetkan H-7 bisa diaktifkan lagi.
Lalu By pass Soekarno Hatta Kilometer 5 sampai Kilometer 20. “Jalan berlubang akan diperbaiki sementara. Selain itu akan dipasang juga patok-patok pengaman, karena ada perbedaan tinggi jalan yang lama sama galian, kami indikasikan cukup rawan kecelakaan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar