Kelestarian Taman Nasional Berbak, Jambi, terancam pembalakan liar. Beberapa titik pembalakan di kawasan taman nasional dan hutan lindung gambut tampak dalam pemantauan menggunakan helikopter, Rabu (12/1).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori dan Gubernur Jambi Hasa Basri Agus terbang mengelilingi sebagian kawasan TN Berbak sekitar 45 menit. Dari udara tampak tenda pembalak-pembalak liar dan tumpukan kayu hasil tebangan di tepi sungai.
Vegetasi pohon yang rapat membuat pandangan dari udara tidak terlalu bebas ke daratan. Namun, kayu-kayu gergajian yang masih berwarna jingga dan kemerahan tampak di sela-sela kanopi pohon kontras dengan air sungai yang gelap.
Menhut langsung memerintahkan Dirjen PHKA berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pemerintah daerah menggelar razia gabungan. “Tidak ada toleransi untuk mereka, sikat semua,” ujar Zulkifli.
Darori menegaskan, operasi pembalakan liar akan dilancarkan. Mereka akan menggerebek kawasan hutan konservasi tersebut dengan tegas dan jika diperlukan aset para pembalak akan dibakar untuk menimbulkan efek jera.
Praktik pembalakan liar di TN Berbak dan hutan lindung gambut memang tidak main-main. Hampir di setiap sungai dan kanal terdapat pondok perambah dan jaringan rel darurat untuk mengeluarkan kayu.
Hasil pemantauan juga tampak beberapa titik penumpukan kayu di tengah hutan. Pembalak membelah kayu-kayu tersebut di tengah hutan lalu melangsirnya ke tepi kanal atau sungai untuk dihanyutkan ke tempat penampungan.
Rakit-rakit kayu bulat yang dirangkai juga memanjang di tepi sungai dan kanal. Pembalak tampak menanti waktu yang tepat mengeluarkan kayu tersebut.
Darori mengatakan, personel Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) sudah beberapa kali menggerebek kawasan tersebut. Terakhir kali operasi ke sana, para pembalak liar melawan dengan menabrak perahu petugas sebelum melarikan diri.
Kawasan hutan lindung gambut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan TN Berbak di bawah Kementerian Kehutanan. Pemerintah harus melindungi kawasan konservasi yang sebagian besar lahan gambut yang berjarak sekitar 15 menit penerbangan helikopter.
Menhut berkali-kali menegaskan, cukong pembalak liar juga harus ditangkap. “Mereka bertanggung jawab atas kerusakan ini,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar