Badan Intelijen Negara (BIN) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memantau media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Sutanto menegaskan sebetulnya pemantauan terhadap maraknya jejaring sosial adalah urusan Kemenkominfo. Namun, jika ada yang bersifat membahayakan dan menyerang stabilitas negara, maka BIN bersama Kemenkominfo akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan.
"Yang membahayakan tentu kita pantau. Yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Datanya kita serahkan ke Menkominfo. Biar Menkominfo yang menentukan langkahnya. Bukan BIN yang mengambil langkah," ujar Sutanto saat ditemui usai rapat pembahasan RUU Intelejen di Komisi I DPR, Selasa (22/3/2011).
Maksud pemantauan itu, lanjut mantan Kapolri ini, bukan untuk memata-matai interaksi masyarakat di jejaring sosial. Hanya saja, BIN melakukan langkah antisipatif jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan jejaring sosial yang menggunakan untuk provokasi.
"Kita memberikan peringatan dini terhadap instansi terkait. Kalau soal hukum ke Kepolisian, masalah penyelundupan ke Bea Cukai. Kita memperkuat supaya departemen terkait bisa berfungsi lebih kuat," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar