Kangen Band |
Personel dan kru Kangen Band ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (12/3/2011) dinihari di markas mereka di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba. Siapa sajakah mereka?
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat di Kantor BNN, Sabtu (12/3/2011), mengungkap inisial mereka. Kesepuluh orang itu adalah berinisial A (2 orang), B (2 orang), S (2 orang), J, N, Z, dan V.
Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti sekitar kurang lebih 40 gram ganja kering dan tiga pot ganja setinggi 4 sentimeter.
Menurut Sumirat, saat ditangkap mereka sama sekali tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan tes urine terhadap kesepuluh orang tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar