Kabid Humas Polda Bali,Kombes Gede Sugianyar Dwi Putra sedang menanyakan asal usul uang palsu ini kepada tersangka Siti Astuti di Mapolda Bali, Senin (21/03/2011) |
Polda Bali membongkar sindikat peredaran uang palsu di Bali dengan mengamankan Rp 50 juta uang palsu pecahan Rp 100.000 yang akan segera diedarkan ke masyarakat.
Berbeda dari tangkapan-tangkapan sebelumnya, uang palsu yang disita dari tangan 3 tersangka, yakni Agung Nur Ibrahim, Siti Astuti, dan Erwan alias Erik ini tampak nyaris sempurna dan sangat mirip dengan aslinya.
”Secara kasat mata ini sangat mirip dengan yang asli, ada watermark, benang pengaman, dan kalau diraba sangat mirip,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (21/3/2011).
Yang membuat polisi yakin bahwa itu uang palsu adalah kesamaan nomer serinya. ”Seluruh nomer seri uang palsu ini sama,” tutur Sugianyar.
Terbongkarnya sindikat uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka Agung ketika belanja di artshop Bagus, Jalan Hangtuah, Denpasar, Sabtu (19/3/2011) lalu.
Setelah tim buser Polda Bali mendatangi toko tersebut dan memeriksa dompet Agung, ditemukan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Dari pengakuan Agung, uang palsu tersebut ia dapatkan dari tersangka Erwan, Siti, serta Sony yang tinggal di Hotel Satria, Jalan Pidada, Ubung, Denpasar.
Setelah meluncur ke Hotel Satria, polisi berhasil membekuk Erwan dan Siti, sementara Sony berhasil melarikan diri. Dari pengakuan para tersangka, modus mereka adalah membelanjakan uang palsu di pasar dengan cara membeli bahan-bahan pokok.
"Misalnya beli bahan pokok Rp 20 ribu, mereka dapat kembalian Rp 80.000 uang asli,” kata Sugianyar. Dalam sehari mereka mampu membelanjakan Rp 1 juta uang palsu dan mendapat kembalian Rp 2 juta uang asli.
Kini Polda Bali sedang memburu Sony yang menjadi otak sindikat pengedar uang palsu ini.
0 komentar:
Posting Komentar