Minggu, 13 Maret 2011
Terkait 40 Gram Ganja, Kangen Band Diperiksa
Selebriti Indonesia kembali tersangkut kasus narkoba. Setelah Yoyok "PADI" dan Iyut Bing Slamet, kali ini giliran seluruh personel Kangen Band. Personel grup musik pop tersebut tertangkap basah kedapatan memiliki 40 gram ganja kering dan tiga pot pohon ganja setinggi 3 hingga 4 sentimeter.
BNN menangkap 10 orang termasuk semua personel Kangen Band.
-- Sumirat Dwiyanto
Para personel Kangen Band, yakni Andika (vokal), Izzy (keyboard), Dodhy (gitar), Bebe (gitar), Iim (drum), dan Tama (bas), ditangkap di kawasan Cibubur.
"BNN menangkap 10 orang termasuk semua personel Kangen Band," ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, saat diwawancarai di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan melalui tes urine terhadap 10 orang tersebut. Menurut Sumirat Dwiyanto, mereka sangat kooperatif. Saat seluruh personil band itu ditangkap, lanjut Sumirat, tidak seorang pun menggunakan narkoba jenis ganja dan hanya ditemukan barang bukti seperti di atas.
0 komentar:
Posting Komentar